Tata Tertib
http://keu-usu.friendhood.netPeraturan Forum
Pada forum ini, kami mengharapkan partisipasi anda interaksi yang mendukung stimulasi opini dan diskusi yang konstruksif, serta mengharapkan seluruh partisipan dalam forum ini saling menghargai dan menjaga kesopanan dalam forum.
Anda dapat berpartisipasi pada FORUM KEUANGAN USU dengan mengikuti tata cara sebagai berikut:
Aturan Umum
1. Anda bertanggung jawab atas posting (opini) yang anda kirim pada forum ini.
2. Melakukan posting pada kategori dan topik forum yang telah disediakan.
3. Posting opini Anda yang di post pada kategori forum atau topik yang kami nilai tidak berhubungan dengan tema kategori, dan topik forum yang bersangkutan akan dicabut dari forum. Bila ingin menyarankan kategori tertentu dapat menghubungi Administrator atau moderator atau Supermoderator forum.
4. Isi dari posting yang Anda kirim berhak untuk kami sunting, cabut, atau tidak ditayangkan bila kami menganggap opini tersebut:
• mengandung fitnah, melanggar hukum atau mengandung hal yang bersifat pelecehan, diskriminasi, melanggar hak pribadi atau menghina seseorang;
• secara sengaja memberi opini yang salah atau menyesatkan;
• mengandung kekerasan atau tidak sopan, termasuk mengandung pornografi, hujatan dan pencemaran yang bersifat rasial;
• mengandung hal yang bersifat mengganggu, tidak pada tempatnya, membahas hal yang tidak berkaitan dengan topik yang tengah didiskusikan, atau bersifat menumpahkan kejengkelan atas suatu hal. Sebagai contoh, kami berhak menolak opini yang isinya secara luas telah tergambar dalam forum. Kami juga berhak menolak opini dari pihak yang secara sengaja mendominasi diskusi;
5. Kami berhak mengarsipkan dan menayangkan ulang seluruh opini untuk kegiatan interaktif.
6. Bila pelanggaran terhadap aturan untuk berpartisipasi dalam forum interaktif dilakukan kami akan memberikan peringatan/warning letter & level untuk memperbaiki informasi/opini yang di posting atau di banned apabila diperlukan.
Pendaftaran dan nama login
1. Setiap registrasi baru para calon member diharuskan mencantumkan/memasukan nama ASLI sesuai dengan kartu identitas atau KTP/SIM/PASPOR pada halaman REGISTRASI AWAL.
Sedangkan untuk nama LOGIN di forum kami merekomendasikan kepada partisipan untuk menggunakan nama koresponden atau nama samaran sebagai nama login (tidak
harus nama asli).
2. Kami tidak akan memuat opini dari partisipan yang menggunakan nama login yang dinilai tidak layak.
Alasan dari penolakan ini termasuk:
• mengandung kata yang tidak sopan;
• mengandung pornografi;
• bersifat melecehkan;
• mengandung fitnahan;
• mengandung penghinaan;
• mengandung hasutan;
Komentar dan Pengaduan
1. Kontribusi anda dalam forum interaktif ini tidak merupakan bagian dari program pengaduan atau layanan sejenis..
2. Pengaduan atau komentar tentang materi forum maupun manajemen dari situs ini dapat dialamatkan melalui penyampaian
pesan/informasi ke Moderator/Super Moderator/Administrator/Dewan pengurus Forum Keuangan USU.
catatan : Peraturan forum akan terus ditambah dan disempurnakan seiring berjalannya waktu. Jika ada pertanyaan silahkan kirim PM ke moderator/super moderator atau administrator.
================================================================================ ========================================================